A. Struktur Organisasi
- PERTINA Jabar adalah satu-satunya organisasi keolahragaan nasional yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga Tinju Amatir di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- PERTINA Jabar di dalam melakukan kegiatannya yang berhubungan dengan dunia olahraga Nasional dapat berkoordinasi dengan lembaga terkait.
- PERTINA Jabar adalah organisasi keolahragaan yang tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun dan bersifat nirlaba.
- PERTINA Jabar adalah organisasi yang berbentuk badan hukum dan disahkan dengan keputusan KONI Jawa Barat.
B. Sifat dan Kedudukan Organisasi
- PERTINA Jabar merupakan wadah tunggal dari Badan Keolahragaan Tinju Amatir Nasional yang berwenang mengkoordinasikan, membina dan memimpin setiap kegiatan olahraga Tinju Amatir di Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kebijakan pemerintah 8 dalam jalur pembinaan, peningkatan dan pengembangan Olahraga Tinju Amatir Nasional.
- PERTINA Jabar adalah anggota KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Jabar dan PErwakilan Provinsi anggota KOI (Komite Olimpiade Indonesia).
- PERTINA Jabar adalah organisasi keolahragaan yang tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun dan bersifat nirlaba.
- PERTINA Jabar adalah organisasi yang berbentuk badan hukum dan disahkan dengan keputusan KONI Jawa Barat.